Selasa, 23 November 2010

"Budaya Facebook di kalangan Mahasiswa"

Facebook merupakan suatu website pertemanan yang sekarang ini sedang gandrung digunakan mulai dari yang muda, tua, maupun anak-anak. Dengan pekembangan teknologi yang semakin pesat saat ini facebook tidak hanya dapat di akses melalui sebuah komputer tetapi dapat di akses melalui handphone (hp), dengan biaya yang cukup murah kita dapat mengakses website ini.

Didalam perkembangannya facebook memilki dampak positif dan negatif, dikalangan mahasiswa facebook digunakan tidak hanya sebagai website petemanan saja melainkan digunakan untuk berbagai hal seperti untuk men-share tugas-tugas yang diberikan dari dosen, dan digunakan untuk bisnis seperti menjual suatu barang, dan mempromosikan sesuatu yang dimilikinya.

Dampak negatifnya tentu ada, mahasiswa menjadi ketergantungan terhadap facebook dan menyia-nyiakan waktu berjam-jam di depan komputer, mengabiskan banyak biaya, dan menguras uang jajan tentunya, dan masih banyak lagi.

Selasa, 26 Oktober 2010

Bad Design "Membuka laci file"




Seperti terlihat pada Gambardi atas, pegangan di atas tidak untuk membuka file laci atas. Sebaliknya, pegangan tersebut digunakan untuk memindahkan lemari.

Masalahnya adalah bahwa pegangan untuk memindahkan lemari tersebut sangat dekat dengan laci bagian atas . Oleh karena itu, mudah untuk terjadi kesalahan atas pegangan sebagai pegangan untuk laci atas. Salah satunya adalah lebih cenderung ingin membuka laci file daripada untuk memindahkan lemari, jadi pegangan untuk memindahkan harus dipindahkan.















Jumat, 21 Mei 2010

"Tiga Profesi / Bisnis Bidang TI yang paling Prospektif !" (Legal & Profesional, Low-cost & High-profit, Solusi lapangan kerja, banyak dibutuhkan)

Teman-teman semua pada tau ga ntar bakal jadi apa??? Saat ini ada tiga profesi dalam bidang IT, yaitu:
1. Profesional IT profesional IT itu adalah mereka-mereka yang berprofesi dalam pengembangan dan implementasi perangkat-perangkat IT. Orang-orang yang bekerja sebagai profesional IT memiliki pendapatan yang besaar, contohnya aja para konsultan senior SAP, mereka mendapat gaji $75/jam. Bayangin aja, kita bisa cepat kaya kan? Tapi, untuk jadi profesional IT itu 'ga gampang. Kita harus bisa menguasai teknis-teknis praktis, tanggap terhadap perkembangan-perkembangan baru, disiplin, konsisten waktu, mampu bekomunikasi, memiliki track record yang bagus, dan masih baanyak lagi yang harus dimiliki oleh seorang profesional IT untuk bisa mencapai yang diharapkan.
2. Cendikiawan IT Cendikiawan IT adalah mereka-mereka para pemikir dan pengembang IT seperti dosen, dan para peneliti.Cendikiawan IT harus siap menghadapi “kurang dihargai”,memiliki IQ tinggi, memiliki pemahaman yang mendalam pada bidang kajian. Tidak banyak orang yang bisa konsisten dan bertahan jadi cendikiawan IT, karena cenndikiawan IT menuntut keseriusan yang tinggi.
3. Birokrat IT Birokrat IT adalah mereka yang bertanggung jawab dalam masalah-masalah birokrasi IT, seperti Presiden(CEO) dan Menkominfo(CIO). Adapppun orang-orang yang ingin menjadi Birokrat IT seharusnya memahami Sosio Komputing dan senior dalam hal IT. Tapi yang sering menjadi masalah, banyak para birokrat IT bukan merupakan orang-orang IT, bahkan tidak mengerti sama sekali mengenai IT. Inilah yang sering mengakibatkan kekacauan di negara ini.

Kamis, 08 April 2010

Pelanggaran Hak Cipta di Internet Sulit Diantisipasi

Sampai saat ini pemerintah Indonesia belum memiliki perangkat perundangan yang mengatur ihwal pelanggaran hak cipta di dunia internet (cyber). Perangkat yang ada Undang-undang No 14/1997 tentang hak cipta dan UU no 15 tahun 2001 tentang merek ternyata tidak bisa menjangkau dunia `maya` ini.

Padahal, cyberspace yang tanpa tersekat oleh ruang dan waktu ini rawan menjadi sasaran pelanggaran hak cipta. Sebuah perusahaan bisa bebas menggunakan nama domain untuk kepentingan perusahaannya. Tidak seperti perdagangan tradisional, di mana beberapa perusahaan yang berbeda bisa menjadi pemilik merek dagang yang sama, meskipun produk atau layanan jasanya berbeda. Di dunia cyber justru sebaliknya, hanya satu nama yang dapat diambil sebagai nama domain. Karenanya, sebuah perusahaan yang mendaftarkan pertama kali akan menggugurkan hak perusahaan lain untuk menggunakan nama yang sama di cyberspace.

Karya cipta dalam media website memungkinkan seluruh karya seseorang dipublikasikan dengan salinan yang dapat didistribusikan kepada penggunanya. Masalahnya, salinan ini tidak sesederhana salinan kertas. Salinan elektronik ini dapat dengan mudah didistribusikan oleh pengakses.

Kalau materi yang disalin ada pada domain umum dipastikan tidak akan ada persoalan. Namun, masalah akan muncul jika pengakses adalah perusahaan media cetak yang akan mendistribusikan salinan itu ke pembacanya dengan merubah status penulisnya.

Umumnya, masalah ini masih menjadi hal biasa di Indonesia. Banyak media cetak yang menyalin informasi dari sebuah website tanpa menyertakan sumber informasi atau nama website tersebut. Hal seperti ini belum bisa dikatagorikan sebagi pelanggar hukum karena undang-undangnya memang belum ada.

Meskipun pelanggaran ini relatif masih bisa dimaklumi, tetapi tetap tidak bisa ditoleransi. Solusinya, Indonesia harus secepatnya membuat Undang-undang khusus yang mengatur dunia cyber.